BPRS Asbisindo, Siap Songsong Ekonomi Era Baru Paska Pandemi Covid-19

TANGERANG–MARITIM : Menyongsong kebangkitan BPRS, dengan kekuatan Ukhuwah untuk membangun perekonomian Umat, Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ASBISINDO, menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara offline dan online, di Menara HIK, Senin(5/04). Musyawarah diikuti sekitar 140 orang peserta yang tersebar di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.

Munas ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Gunawan Setyo Utomo Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Prof KH Didin Hafiduddin sebagai Tokoh Agama.

Cahyo Kartiko selaku ketua Kompartemen BPRS bersama pengurus masa bhakti 2018-202, menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada anggota dan selanjutya dilakukan pemilihan kepengurusan baru periode 2021-2024.

Cahyo Kartiko dalam sambutannya mengatakan, masa kepengurusan 2018-2021 telah menjalankan 6 bidang program utama dalam membantu dan memajukan BPRS di Indonesia, masing-masing bidang hukum dan advokasi, riset, kajian dan publikasi, organisasi dan pembinaan anggota, sertifikasi, literasi dan edukasi, pengembangan bisnis dan IT kolaborasi serta hubungan kelembagaan.

“Enam program utama ini telah menjadi bagian dari pondasi BPRS untuk bisa bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi. BPRS bisa tumbuh lebih baik dalam perkembangan dunia perbankan di Indonesia,”ucapnya.

Dikatakan, tren pertumbuhan BPRS hingga akhir tahun 2020 mengalami hal positif baik di sisi asset, pembiayaan maupun penghimpunan dana masyarakat. Pertumbuhan ini tidak begitu terpengaruh selama pancemi covid-19 yang mulai terjadi pada triwulan pertengahan semester pertama ditahun 2020.

“Hingga saat ini, pertumbuhan asset BPRS mencapai 8,67 persen dengan total aset Rp. 14,95 triliun. Sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga tumbuh 7,42 persen menjadi Rp. 10,68 triliun dan 12,45 persen menjadi Rp. 9,81 T,”kata Cahyo.

Selama pandemic covid-19 yang melanda dunia memang sebetulnya memberikan dampak pada dunia perbankan. Tidak terkecuali dengan BPRS, dan Alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan aturan baru dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan stimulus kepada dunia perbankan.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah dan OJK atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam mengatasi dampak pandemic covid-19 terhadap industri perbankan khususnya BPRS,” ujarnya.

Kebijakan yang dikeluarkan OJK diantaranya, relaksasi pembiayaan memberikan kesempatan kepada nasabah BPRS. Ini dimaksudkan untuk menata cashflow usaha, yang mengalami goncangan akibat penurunan omset usaha.

“Banyak nasabah kami bisa terbantu dari kebijakan tersebut,”ujar Cahyo.

Ditambahkan, selain itu Kompartemen BPRS terus aktif untuk menunjang stabilitas SDM di industry baik dari level Komisaris, Direksi, Manager hingga staff. Berbagai pelatihan dibuatkan untuk berbagai program secara daring maung offline.

“Kegiatan sertifikasi terus dilakukan ditambah dengan training-training dalam pengembangan SDM. BPRS secara sumber daya manusia insaninya harus mempunyai intelektual yang modern, maju dan tangguh”, tandasnya. (Rabiatun)

Related posts