Menaker Segera Terbitkan Aturan Pembayaran THR

SEMARANG-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

“Posisi sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Menaker Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021).

Read More

Menaker menjelaskan, salah satu pembahasan dilakukan oleh Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. Lembaga ini segera memberikan saran kepada Menaker untuk mengambil langkah-langkah terkait THR. Saran dan masukan  juga akan diberikan Dewan Pengupahan Nasional, sehingga nanti diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik.

“Kami akan mendengarkan laporan Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Trpartit Nasional. Setelah itu baru akan dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran THR,” kata Ida.

Menurut Menaker, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.

“THR adalah pendapatan nonupah yang biasanya diberikan pada saat momentum Hari Raya Keagamaan,” tegasnya.

Terkait adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, Menaker menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota.

“Laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020 juga sudah ditindaklanjuti oleh Pengawas dari Pusat maupun Provinsi. Waktu itu laporan lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR. Ada juga beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindak lanjuti,” sambungnya tanpa menyebut hasilnya secara rinci. (Purwanto).

Related posts