JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemnaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.
“Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan, baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan,” kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Menaker mengakui, bantuan TKM kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta. “Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan ,” katanya tanpa merinci besaran bantuan.
Bantuan TKM ini, lanjut Ida Fauziyah, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19. Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2020.
“Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di wilayah level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, masih dapat bekerja, dan masih memperoleh penghasilan,” ujar Menaker yang didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada 4 kelompok usaha dan pedagang kaki lima, seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), serta Kelompok Usaha Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).
“Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta & PKK. Pencairan akan diproses secepatnya,” ujar Suhartono.
Irwan, pedagang asinan buah menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah. Bantuan program TKM akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.
“Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19, sementara biaya kontrakan jalan terus,” kata Irwan yang berjualan keliling. (Purwanto).