JAKARTA-MARITIM: Dalam upaya melahirkan talenta terbaik PNS di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sekaligus memperkuat implementasi manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kemnaker menggelar “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS” secara daring, pada Jumat (6/8/2021).
Sosialisasi digelar sebagai persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai yang akan dilakukan kepada seluruh PNS kementerian yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi yang dilakukan pada 9-20 Agustus 2021, merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit dalam proses pemilihan calon pejabat di Kemnaker.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekjen menilai pentingnya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai. Tujuannya sebagai langkah awal membangun sistem merit di Kemnaker.
“Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker. Dengan adanya sistem merit diharapkan kita akan memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Anwar Sanusi dalam arahannya.
Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, kata Anwar Sanusi, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker. Sebab pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang akan menempati posisi di masing-masing jabatannya.
“Pemetaan ini merupakan keharusan sebagai agar kita bisa mengetahui apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM aparatur,” katanya.
Menurut Anwar Sanusi, hasil pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
“Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang segera kita terapkan di Kemnaker,” ujarnya.
Anwar Sanusi menjelaskan, pemetaan potensi dan kompetensi ini akan menyasar 3.000 pegawai Kemnaker dari golongan II – IV yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.
Ia minta dukungan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemnaker untuk melakukan hal terbaik agar proses pemetaan dapat berjalan sebaik-baiknya. Sehingga Kemnaker akan memiliki database berisi rekam jejak seluruh pemetaan kompetensi yang akan menjadi talentfull dan digunakan bagi pengembangan karir pegawai di Kemnaker.
Psikolog Dr. Dearly, M.Psi, selaku assesor, dalam kesempatan itu menjelaskan dua masalah yang digali dalam pemetaan kompetensi. Pertama, kompetensi manajerial terkait berbagai pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diukur untuk memimpin atau mengelola unit kerja.
Kedua, kompetensi sosial kultural, yakni semua pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku bangsa, budaya, wawasan kebangsaan, yang harus dipenuhi oleh pemangku jabatan sehingga bisa memperoleh hasil kerja sesuai peran fungsi atau jabatannya.
“Kedua kompetensi itu mengacu kepada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017,” ujarnya. (Purwanto).