Menaker: Perusahaan Sektor Esensial Harus Perketat Protokol Kesehatan

Menaker Ida Fauziyah ketika meninjau PT Panasonic di Pasuruan, Jawa Timur.

PASURUAN-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, perusahaan sektor esensial harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Penegasan ini mengingat perusahaan sektor esensial dapat mengoperasikan 100 persen pekerjanya di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Kita harus pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif Covid, maka perusahaan harus tutup selama 5 hari,” kata Menaker saat meninjau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan bagi perusahaan kategori esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).

Read More

Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Menaker ingin memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

“Saya bersama LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit Nasional ingin melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan, karena Panasonic adalah salah satu perusahaan sektor esensial yang diperbolehkan buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya.

Penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, kata Ida, akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19. Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum dan terkonfimasi positif Covid-19 atau tidak.

“Dengan demikian kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” ujarnya.

Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Menaker minta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan ini. (Purwanto).

 

Related posts