Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Mencatat, Kinerja Asuransi Syariah Kuartal II-2021 Tumbuh Positif

JAKARTA – MARITIM : Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ronny Ahmad Iskandar mengatakan, kinerja asuransi syariah pada kuartal II – 2021 mengalami pertumbuhan positif, ini tercermin dari sisi aset dan kontribusi bruto yang mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan Ronny, dalam konprensi pers “Kinerja dan Analisa Industri Syariah Triwulan II-2021”, Selasa (21/9) yang diselenggarakan secara virtual.

Read More

Lebih jauh tentang pertumbuhan aset ia menjelaskan, aset syariah tercatat sebesar Rp 42 triliun. Angka ini naik 4,83 persen secara year on year (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 40,8 triliun. Dari total aset tersebut, kontribusi terbesar didominasi oleh asuransi jiwa mencapai 80,45 persen atau Rp34,44 triliun. Menyusul asuransi umum syariah sebesar Rp6,28 triliun atau sekitar 14,68 persen.

Sementara porsi reasuransi syariah tercatat sekitar 4,87 persen atau sebesar Rp 2,08 triliun. Adapun dari sisi kontribusi bruto, industri asuransi syariah tumbuh signifikan sebesar 51,89 persen yoy dari Rp 7,6 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 11,5 triliun pada tahun ini. Kontribusi bruto ini mayoritas masih disumbang oleh asuransi jiwa syariah sebesar Rp 10 triliun atau sekitar 87 persen dari total kontribusi bruto di kuartal II 2021.

Lalu asuransi umum berkontribusi sebesar 8,67 persen atau sekitar Rp 1 triliun, sedangkan reasuransi syariah menyumbang sebesar Rp 470 miliar atau sekitar 4,7 persen. “Ini menunjukkan bahwa adanya indikasi perbaikan ekonomi Indonesia meski dalam kondisi pandemi,” kata Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah AASI, Ronny Ahmad Iskandar, Selasa (21/9).

Dari sisi investasi, sekitar 82,48 persen persen atau Rp 27,6 triliun dialokasikan di pasar modal. Dana kelolaan industri asuransi syariah ditempatkan pada sejumlah instrumen, baik saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).Rinciannya masing-masing, penempatan dana di saham syariah dan reksa dana syariah masig-masing mencapai Rp 12,18 triliun Rp 7,8 triliuh. Sedangkan di sukuk, dana yang dialokasikan mencapai Rp 2,4 triliun dan pada SBSN sebesar Rp 7,5 triliun. Sisa dana 17,12 persen diinvestasikan diperbankan atau deposito sebesar Rp 6,1 triliun. Sedangkan investasi lainnya sekitar 0,4 persen sebesar Rp 147 miliar.

“Ditengah kondisi perekonomian yang fluktuatif sekarang ini, perusahaan asuransi syariah tertantang dengan berbagai resiko, sehingga sebagian dana dialokasikan diperbankan,” jelas Ronny. (Rabiatun)

Related posts