Rampung Oktober, Pencairan BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

Menaker Ida Fauziyah duduk santai berdialog dengan penerima BSU di rumah pekerja.

MANADO-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali memastikan bahwa dana bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) 2021 yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk untuk biaya administrasi. Pencairan BSU ini diharapkan rampung seluruhnya pada Oktober 2021.

“Jadi BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya secara utuh,” kata Menaker Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (25/09).

Menaker menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 orang. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 penerima.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program bantuan lain. Sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai jenis bantuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.

Ida bersyukur BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita berharap program BSU ini akan selesai seluruhnya di bulan Oktober 2021,” ujarnya saat menemui sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.

Mereka yang ditemui adalah Diana Spencer (pekerja Fiesta Swalayan, Manado), Maykel Marlon Umbas (CV Kombos Manado 1), Alfrets Fernando Gerry Najoan (Swadharma Bakti Negara), dan Rendy Tumiwa Mawitjere (Hotel Gran Puri Manado).

Diana Spencer mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menggulirkan program BSU kepada pekerja.

“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Dengan adanya BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” kata Diana. (Purwanto).

Related posts