DUBAI-MARITIM: Setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, di Dubai, Emirat Arab, Kamis (28/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmed Al-Rajhi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja sektor formal melalui skema ‘professional examination’. Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.
“Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan kami telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, ” ujar Menaker Ida Fauziyah yang didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhamad Arif Hidayat, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima Maritim, Minggu (31/10/2021).
Terkait hal tersebut, Ida Fauziyah menambahkan bahwa kebijakan pemerintah terkini adalah berupaya meningkatkan penempatan pekerja migran di sektor formal.
Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi, lanjut Menaker, menyepakati beberapa hasil. Di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan perlindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
“Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK),” kata Ida Fauziyah yang juga didampingi Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah; Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan; dan Direktur Stankom Muchtar Aziz.
Ida Fauziyah menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja profesional, khususnya non-domestic workers.
“Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab,” ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.
Lebih jauh Menaker Ida mengatakan, pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan kerja. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan perlindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program perlindungan pengupahan. (Purwanto).