JAKARTA-MARITIM: Mediator Hubungan Industrial memiliki peran sangat penting dan menentukan dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif dan harmonis di perusahaan, agar proses produksi dapat berjalan baik dan lancar. Untuk itu, mediator harus mampu menjaga kepentingan pengusaha dan pekerja.
Kalau produksi berjalan dengan baik dan lancar tentunya akan menghemat pengeluaran yang tidak penting, karena mediator tidak memiliki terlalu banyak konsentrasi untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat membuka webinar bertema ‘Edukasi Tentang Pentingnya Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif’, Kamis (11/11/2021).
Anwar Sanusi menjelaskan, peran mediator sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama untuk mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha. Mediator juga harus memahami suasana kejiwaan seseorang ketika menyuarakan aspirasinya.
“Ini yang harus kita jembatani, karena kepentingan pengusaha dan pekerja sering bertolak belakang. Tapi saya yakin, adanya kepentingan bersama untuk mendapatkan keuntungan inilah yang harus disikapi dengan baik,” katanya.
Anwar Sanusi menuturkan, Mediator Hubungan Industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dengan jenjang Jabatan Fungsional Mediator, mulai dari tingkat Pratama, Muda, Madya, dan Utama. Dalam melaksanakan tugasnya, Mediator Hubungan Industrial harus membuka diri untuk memahami pengetahuan serta keterampilan baru.
Menurut Sekjen, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial merupakan sebuah asosiasi profesi untuk bertukar pikiran dalam mencari solusi dari semua persoalan dan memiliki kode etik yang menjadi sandaran dalam melaksanakan tugas.
“Mediator Hubungan Industrial memiliki tugas penting untuk menjamin hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta situasi yang lebih baik agar perkembangan ekonomi bisa terjaga dan menguntungkan semua pihak,” kata Anwar mengutip arahan Menaker Ida Fauziyah. (Purwanto).