Menaker Lepas Keberangkatan 173 PMI ke Taiwan

TANGERANG-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melepas keberangkatan 173 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Merupakan kebanggaan bagi saya untuk memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan anak-anakku Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja ke Taiwan,” kata Menaker secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Menaker menjelaskan, selama penempatan PMI ditutup oleh Otoritas Taiwan sejak awal Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengupayakan pembukaan kembali penempatan PMI sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Otoritas Taiwan.

Pihaknya juga terus melakukan negosiasi dengan Otoritas Taiwan, baik melalui TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta, maupun dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan di Taipei untuk meyakinkan Otoritas Taiwan bahwa PMI siap untuk ditempatkan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Perjuangan kita semua pada masa pandemi Covid-19 ini cukup berat. Terutama yang harus dilalui oleh anak-anakku semua, di mana proses penempatan PMI ke Taiwan sempat tertunda hampir satu tahun,” katanya.

Dari berbagai upaya itu, lanjut Ida, akhirnya Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan PMI mulai 11 November 2021. Hal itu terwujud setelah pihak Indonesia mampu meyakinkan pihak Taiwan melalui penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN).

“Oleh karenanya, saya ucapkan selamat kepada anak-anakku Pekerja Migran Indonesia, yang telah berhasil melalui semua tantangan yang cukup berat itu,” katanya.

Kepada para penanggung jawab P3MI dan BLKLN, Menaker berpesan agar komitmen untuk melaksanakan SOP tetap dipatuhi. Sehingga dapat menunjukkan keseriusan Indonesia dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, baik di dalam negeri dan di luar negeri.

Menaker juga berpesan kepada seluruh PMI, khususnya yang akan berangkat ke Taiwan, agar kesempatan bekerja ke luar negeri digunakan untuk mencari pengalaman yang bermanfaat, bukan hanya untuk memperoleh penghasilan yang memadai.

Selain itu, Menaker juga mengingatkan para PMI apabila menemui permasalahan di Taiwan, agar selalu berkomunikasi secara baik dan menempuh prosedur penyelesaian masalah yang telah ditentukan. Pemerintah Indonesia juga memiliki perwakilan di Taiwan, yaitu KDEI (Kantor Dagang & Ekonomi Indonesia) di Taipei yang dapat membantu PMI jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Bekerjalah dengan penuh rasa syukur sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya,” sambung Ida. (Purwanto).

 

Related posts