Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pertukaran Profesional Muda

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama pertukaran profesional muda. Kesepakatan itu tertuang melalui penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional (Persetujuan Dewan Federal Swiss dan Pemerintah Republik Indonesia dalam Pertukaran Profesional Muda) di Bundeshaus West, Bern, Swiss, Selasa (30/11/2021).

Penandatanganan dilakukan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono dan Dubes Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM.

Read More

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono menjelaskan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalkan pada 2019.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pertukaran profesional muda ini, kedua negara sepakat untuk saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18-35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara, dengan tetap memperhatikan aturan, khususnya aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di kedua negara,” ucapnya.

Nantinya, penempatan profesional muda dilakukan dengan basis kuota maksimal 50 orang dalam setiap tahun dengan berbasis kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja. Skema ini telah dimiliki Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerja samanya, salah satunya Indonesia.

Menurut Dirjen, kesepakatan dengan Swiss ini sangat strategis bagi Indonesia, terutama dalam rangka memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri. Terlebih untuk sektor-sektor pekerjaan yang perlindungannya cukup baik. Baik dilihat dari segi upah, kondisi pekerjaan, ataupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dan tenaga kerja.

“Hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss. Sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, kesepakatan ini juga menjadi peluang bagi Indonesia, untuk lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain,” terangnya.

Kerja sama kedua negara ini diharapkan menjadi milestone awal terbukanya skema kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia dengan negara-negara mitra di kawasan Eropa.

Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, berharap program professional mud aini dapat segera dilaksanakan, sehingga dapat mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak. (Purwanto).

 

 

Related posts