JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 kepada pekerja/buruh secara penuh dan tidak dicicil seperti tahun lalu.
Optimisme tersebut didasari kondisi perekonomian yang saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
“Saya memiliki keyakinan pembayaran THR akan dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum pandemi Covid-19 (dibayar secara penuh),” ucap Menaker di Jakarta.
Menurut Menaker, kondisi tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat.
Normalisasi tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal, pulihnya kegiatan belajar mengajar, dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.
“Selain itu, juga meningkatnya pelaksanaan kegiatan skala nasional dan internasional, serta meningkatnya wisatawan mancanegara,” ujar Menaker Ida dalam pernyataan tertulis melalui Humas Kemnaker yang diterima Maritim Jumat (15/4/2022).
.
Lebih lanjut dikatakan, akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini yang ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,1 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022.
“Ini indikasi yang kami yakini (THR dibayar penuh), sehingga akan mendorong perusahaan untuk membayar THR Kegamaaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan,” pungkasnya. (Purwanto).