JAKARTA-MARITIM: Dalam upaya mengatasi tingginya potensi bahaya dan tingkat risiko pekerjaan, terutama kesehatan kerja di masa depan bagi negara-negara anggota ASEAN, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar “Workshop on Addressing Challenges of Occupational Health in the Future of Work” di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, workshop ini merupakan salah satu program kerja lima tahun ASEAN OSHNET pada 2021-2025 dan program kerja Organization of Islamic Countries (OIC) OSHNET 2021-2022. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas teknik dari peserta, terkait dengan tantangan kesehatan kerja sebagai upaya memberikan perlindungan secara maksimal bagi para pekerja di masa mendatang.
“Penggunaan teknologi dan digitalisasi telah membawa perubahan yang signifikan di dunia kerja. Penggunaan teknologi baru di dunia kerja berdampak pada resiko kerja baru menjadi tantangan dalam memberikan perlindungan K3,” ujar Haiyani Rumondang secara virtual kepada peserta workshop.
Dirjen menjelaskan, bentuk-bentuk hubungan kerja saat ini tak lagi berpola konvensional, sehingga menjadi tantangan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan oleh pekerja. Tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan iklim dan bagaimana memastikan perlindungan bagi pekerja, saat mereka bekerja dari jarak jauh yang dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.
“Perubahan-perubahan ini menjadi tantangan mendasar bagaimana memastikan perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja. Terutama pada masa-masa sulit atau pada saat krisis ekonomi, khususnya terkait dengan perlindungan kesehatan kerja,” katanya.
Menurut Haiyani, sebelum pandemi Covid-19 berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan perlindungan bagi pekerja sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman. Namun perlindungan yang telah diberikan selama ini belum memadai.
“Dampak pandemi Covid-19 menegaskan bahwa pola kerja konvensional yang selama ini telah dilakukan tidak lagi relevan untuk beberapa jenis pekerjaan,” katanya.
Teknologi dan otomatisasi, lanjut Haiyani, saat ini telah menjadi jalan keluar ketika mobilitas fisik dibatasi. Bekerja pada platform digital telah menjadi trend dalam menanggapi situasi yang muncul. Perubahan tersebut berdampak pada faktor risiko yang dihadapi oleh pekerja dan sering disebut sebagai bahaya lingkungan kerja.
“Termasuk bahaya fisik, kimia, biologi, fisiologi/ergonomik dan psikologis yang berasal dari berbagai peralatan, bahan, dan proses kerja,” katanya. (Purwanto).