Cegah Korupsi, ASN Kemnaker Diminta Terus Jaga Integritas

Estiarty Haryani

JAKARTA-MARITIM: Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemnaker untuk senantiasa menjaga integritas dalam bekerja. Integritas merupakan suatu keutamaan karena merepresentasikan kejujuran diri dan pengendalian internal menjadi indikator dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kita semua harus senantiasa menjaga integritas dalam bekerja,” tegas Estiarty Haryani saat memberikan arahan pada apel pagi Kemnaker secara virtual, Senin (6/6/2022).

Read More

Dalam menjaga komitmen tersebut, Irjen meminta para Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemnaker agar pengelolaan Keuangan Negara/APBN dilakukan secara akuntabel, transparan, dan kredibel.

“Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemnaker. Kepercayaan publik terhadap organisasi pemerintah adalah suatu hal yang mahal, bahkan tidak ternilai,” tegasnya.

Dalam mengelola keuangan negara, Irjen menekankan para pimpinan Satker harus melakukan monitoring anggaran belanja, memperhatikan kualitas belanja dan memastikan outcome pembelanjaan berdampak kepada ekonomi rakyat. Ia juga menekankan agar pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.

Irjen mengingatkan, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa karena merugikan keuangan negara. Tindak pidana korupsi tercipta bukan hanya karena ada kesempatan, tetapi juga faktor kesengajaan, karena dilakukan dengan sadar untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun golongan.

Mengantisipasi hal itu, integritas sebagai Aparatur Sipil Negara sangat perlu senantiasa terjaga. Mulai dari disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan kantor untuk keperluan pribadi pada jam kerja, serta tidak menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi.

Menurut Irjen, kedisiplinan serta nilai kejujuran yang terus dijaga dapat menjadi faktor penahan diri bila kesempatan korupsi itu hadir. Terlebih dalam hal pengelolaan keuangan APBN yang sejatinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Tujuan itulah yang harus selalu kita pegang, sehingga fokus pekerjaan bukan hanya pada penyerapan anggaran. Namun juga kepatuhan dalam menatausahakan keuangan negara dan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” jelasnya. (Purwanto).

 

Related posts