Wamenaker Saksikan MoU Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Wamenaker (kiri) foto bersama dengan pimpinan Binawan Grup dan AOTS Jepang yang telah menandatangani MoU tentang penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

JAKARTA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara AOTS (Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships) Japan dengan Binawan Group tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang. MoU dilaksanakan di Binawan University Main Hall, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Dalam sambutannya Wamenaker menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kerja sama antara AOTS Japan dan Binawan Group. Kerja sama tersebut dapat mendukung penyiapan tenaga kerja Indonesia agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja dan berdaya saing di tingkat internasional.

Read More

“Kami yakin kerja sama antara AOTS Japan dan Binawan Group ini akan memperluas peluang kerja luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang, khususnya bagi yang memiliki skill dan kompetensi khusus,” ucapnya.

Ia menegaskan, perluasan kesempatan kerja bagi pekerja dengan skill dan kompetensi di sektor formal sangatlah penting dan positif karena bisa memberikan devisa dan kesejahteraan yang lebih baik kepada pekerja, dan bangsa Indonesia umumya.

“Kerja sama ini juga menjadi pembuktian bahwa SDM Indonesia juga kompeten, berkualitas, dan dapat bersaing dalam mengisi lapangan kerja yang membutuhkan skill dan kompetensi tinggi di luar negeri,” ucapnya.

Menurut dia, kerja sama AOTS Japan dan Binawan Group juga merupakan dukungan konkret kepada 9 Lompatan Menteri Ketenagakerjaan, khususnya dalam link and match ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja luar negeri.

Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada para stakeholder yang telah mendukung program dan implementasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kemnaker.

Wamenaker berharap ke depan lebih banyak lagi bentuk kerja sama seperti yang dilakukan itu untuk meningkatkan kompetensi dan penempatan pekerja Indonesia yang berkualitas di luar negeri. (Purwanto).

Related posts