JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).
Menaker menjelaskan, langkah-langkah untuk mempercepat penyaluran BSU di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU dan memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menaker tentang Penyaluran BSU. Kemudian berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker. (Purwanto).