JAKARTA – MARITIM: Penerbitan Panduan Penggunaan IndONIA (IndONIA-based market) sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah pada Berbagai Produk Keuangan, oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) Jumat (30/9)bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Siaran pers bersama Kementerian Keuangan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) dijelaskan, ini merupakan langkah konkret NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan dalam menginisiasi, menyiapkan dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah agar transisi reformasi referensi suku bunga sebagaimana di pasar keuangan global (global benchmark reform), dapat berjalan dengan lancar.Fokus utama panduan ini guna menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang didasarkan kepada IndONIA serta contoh penggunaannya pada berbagai produk keuangan.
Panduan ini akan membantu seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan dalam penggunaannya untuk berbagai produk keuangan. Dengan penerbitan panduan ini, diharapkan, dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi IndONIA.
Sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global, NWGBR merekomendasikan alternatif referensi suku bunga/alternative reference rate (ARR) rupiah nonovernight yang dibentuk berdasarkan IndONIA serta dihitung sesuai international best practice, termasuk IOSCO Principle, sehingga robust dan kredibel. ARR tersebut pada saatnya akan menggantikan JIBOR. Selanjutnya, untuk membantu seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait dalam menggunakan rekomendasi ARR rupiah, pada awal tahun 2023 Bank Indonesia akan mempublikasikan Compounded IndONIA dan IndONIA Index. Compounded IndONIA yang akan dipublikasikan adalah referensi suku bunga rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari.
Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA Index. Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR yang akan diumumkan kemudian. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke IndONIA. (Rabiatun)