JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 5 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia berstatus Letter of Guarantee (LG/surat jaminan) di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize. Kelima ABK tersebut sempat terdampar di Taiwan selama hampir 7 bulan, sehingga dapat dipulangkan ke Indonesia dengan mendapat hak-haknya secara penuh.
Dirjen Binapenta dan PKK (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja) Kemnaker Suhartono menyatakan, permasalahan pelaut ini sudah ditangani oleh Pemerintah Indonesia melalui KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei dan Kemnaker, serta kementerian/lembaga terkait sejak pertama kali laporan diterima oleh KDEI Taipei.
“Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan,” kata Suhartono melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/10/2022).
Suhartono menjelaskan, hambatan pemulangan disebabkan adanya aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.
Menurutnya, permasalahan ini bukan yang pertama kalinya, karena pada tahun 2021 pemerintah Indonesia melalui Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait juga memulangkan 105 ABK LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan yang hampir sama, yaitu perjanjian kerjanya telah berakhir, namun tidak dapat pulang ke Indonesia karena belum adanya kru pengganti. Selain itu, gaji mereka tidak dibayarkan sepenuhnya, bahkan ada di antara mereka yang gajinya tidak dibayarkan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KDEI Taipei, otoritas di Taiwan, dan kementerian/lembaga terkait yang telah membantu mengupayakan pemulangan para ABK ini,” jelasnya.
Suhartono menambahkan, pihaknya telah memantau proses pemulangan ini mulai dari penjemputan para ABK di Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan ke Bandara Internasional Kaohsiung, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 23 Oktober 2022.
“Alhamdulillah seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI (Badan Penempatan dan Pelindungan PMI) Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.
Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak ingin permasalahan ini berulang kembali. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Indonesia dan Taiwan akan duduk bersama guna mencari solusi terbaik agar permasalahan-permasalahan ABK LG di Taiwan dapat dituntaskan.
Sebelum pertemuan tersebut, pihaknya juga akan mengundang Kepala TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta untuk menyampaikan sikap tegas Pemerintah Indonesia terhadap penyelesaian permasalahan yang berlarut-larut terhadap ABK LG Indonesia.
“Termasuk para ABK Kapal MV Jian Ye yang saat ini masih menunggu untuk dapat dipulangkan dengan permasalahan yang sama,” kata Rendra. (Purwanto).