Bantuan Subsidi Upah Untuk 3,6 Juta Pekerja Disalurkan Lewat Kantor Pos

Siap salurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja, pimpinan dan pegawai PT Pos Indonesia foto bersama Menaker.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Read More

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme. Yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurut Menaker, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

“Setelah mencetak undangan, Kantor Pos kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah, nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Ia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat. (Purwanto).

 

 

Related posts