TANJUNG PERAK – MARITIM: Setelah dua tahun terakhir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengalami kekosongan kunjungan kapal cruise mengangkut wisatawan mancanegara akibat pandemi COVID-19,, kini siap kembali menyambut kunjungan kapal pesiar. Ujar CEO Sub Regional Jawa Onny Djayus.
“Pada tanggal 20 November 2022, kami akan kembali menerima kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata CEO Pelindo Sub Regional Jawa Onny Djayus, berturut-turut hingga akhir Desember 2022, Pelindo telah dapat konfirmasi kedatangan kapal pesiar yang membawa wisatawan mancanegara di antaranya MV Viking Orion dan MV Regatta pada 20 dan 24 November 2022.
Selanjutnya MV Viking Mars, Seven Seas Explorer dan MV Genting Dream pada 9, 12, 15 dan 20 Desember 2022.
Onny menyatakan, pihaknya antusias menyambut kedatangan kapal pesiar perdana di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ujarnya: “Ini merupakan hal yang sangat kami nantikan selama dua tahun di masa pandemi. Semoga bisa menjadi kebangkitan ekonomi dan pariwisata di Provinsi Jawa Timur,”.
Untuk itu, Peelahan Tanjung Perak mempersiapkan sebaik mungkin serta berkoordinasi dengan beberapa instansi dan stakeholder terkait untuk melakukan persiapan penyambutan, penjagaan dan pemeriksaan secara intensif ketika kapal pesiar tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu, kata Onny pula, persiapan lain juga dilakukan, seperti pengecekan kesiapan operasi dermaga dan penyiapan fasilitas terminal penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) mulai dari garbarata, ruang tunggu penumpang, alat pemeriksa suhu tubuh, ruang pemeriksaan dokumen, X-Ray, ruang laktasi, konter check-in, dan disediakan gerai UMKM bagi wisatawan yang akan berbelanja.
Wisatawan asing yang memenuhi syarat keimigrasian dapat turun kapal dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk diperiksa suhu tubuhnya serta menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya dan diarahkan masuk ke dalam ruang tunggu penumpang.
“Selanjutnya, penumpang diarahkan menuju pemeriksaan X-Ray untuk pemeriksaan barang oleh Bea dan Cukai,” Pungkasnya. ***Erick Arhadita