Dikukuhkan, DPK APKI Wadah Pengawas Ketenagakerjaan yang Cerdas dan Kompeten

Suasana pengukuhan  DPK Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan  Indonesia, Ketua Umum Dr. Sudi Astono (kiri) menerima  pataka APKI.

JAKARTA-MARITIM: Direktur Jenderal Pembinaan  Pengawasan  Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan  Haiyani Rumondang menyambut baik pembentukan  Dewan Pengurus  Kementerian Asosiasi  Pengawas Ketenagakerjaan  Indonesia (DPK APKI) sebagai  organisasi yang menaungi  para pengawas ketenagakerjaan.

Menurut Dirjen Haiyani, DPK APKI  harus menjadi  wadah  komunikasi yang memiliki tujuan  mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang handal, cerdas, kompeten, berintegrasi untuk menciptakan kondisi  ketenagakerjaan yang harmonis.

Read More

“Saya harapkan  melalui  pengukuhan  ini menjadi  momentum memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan di tingkat Kementerian  Ketenagakerjaan,” kata Dirjen Haiyani ketika memberikan sambutan secara virtual pada Pengukuhan  Dewan Pengurus Kementerian Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan  Indonesia (DPK APKI) periode 2022-2025 dan Dewan Pengurus Daerah (DPD APKI)  Provinsi Maluku  serta Webinar Harmonisasi Peran Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3, di Ruang Serbaguna Kemnaker, Selasa (29/11 /2022).

Dirjen Haiyani menjelaskan, salah satu upaya mendukung  reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan kemajuan pembangunan  bidang ketenagakerjaan, DPK APKI dapat berkontribusi seoptimal mungkin  melakukan  evaluasi kebijakan, regulasi, program kegiatan instansi pembina.

la mengharapkan DPK APKI  dapat melakukan  kolaborasi, koordinasi dan bersinergi  dengan seluruh unsur yang terlibat baik kepada OPP APKI, DPD APKI maupun  stakeholder lainnya.

“Sangat penting untuk selalu bersinergi dan kolaborasi  dengan  instansi  pembina  di pusat maupun  daerah serta seluruh mitra baik nasional  dan internasional,” tuturnya.

Haiyani berpesan, seluruh upaya pengawasan ketenagakerjaan yang didukung  DPK APKI  dipastikan dapat mendukung  pemerintah dalam mewujudkan layanan ketenagakerjaan terbaik  bagi masyarakat.

“Pesan saya, terus  lakukan peningkatan kapasitas pengawas  dalam  menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan,” tutupnya. (Purwanto).

Related posts