TANGERANG-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan dengan baik.
“Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasihan mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun harus memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan,” tegas Wamenaker saat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 calon PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.
“Lucunya lagi, mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedur,” ucap Wamenaker.
Untuk mencegah kembali terjadinya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami, Kementerian Ketenagakerjaan, siap bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama,” tegas Afriansyah.
Menurut Wamenaker, 63 PMI tersebut akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. (Purwanto).