Penyelenggaraan Pelatihan SDM Ketenagakerjaan, Menaker Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Didampingi Sekjen Anwar Sanusi, Menaker membuka Rakor Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan dengan membunyikan angklung bersama.

BANDUNG-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Menaker dalam sambutannya menekankan, Rakor Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta kementerian dan Lembaga. 

Read More

Menaker mencontohkan dalam hal penempatan pekerja migran. Menurutnya, dalam menempatkan pekerja migran Kemnaker tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan PMI).

“Urusan ketenagakerjaan tidak hanya urusan pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah. Yang dibutuhkan sekarang adalah sinergitas dan kolaborasi. Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Harus sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara kementerian dan lembaga,” katanya.

Menaker pun berharap kepada pihak-pihak terkait agar lebih siap dan bersinergi dalam peningkatan produktivitas dan daya saing SDM Indonesia untuk menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan.

“Mari bersama-sama berupaya agar kita menjadi pemenangnya. Saya ingin menyebut kita karena sekali lagi kita butuh sinergi dan kolaborasi,” ucap Menaker

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Rakor Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan SDM Ketenagakerjaan dengan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ini diadakan dalam rangka mendorong terciptanya penyelenggaraan pelatihan bidang ketenagakerjaan yang lebih terstruktur, efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.

“Ini penting untuk saling meningkatkan komunikasi dan memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Sekjen Anwar. (Purwanto).

 

Related posts