JAKARTA-MARITIM: Guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi di sektor ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Menaker menyampaikan dalam upaya pemulihan pembangunan sektor ketenagakerjaan pada 2022, Kementerian Ketenagakerjaan telah melalui beberapa capaian. Di antaranya pelatihan berbasis kompetensi kepada 146.797 orang, pemagangan dalam negeri kepada 40.619 orang, pemagangan luar negeri kepada 14.674 orang dan sertifikasi kepada 216.874 orang. Kemudian menciptakan 126.709 orang Tenaga Kerja Mandiri, program padat karya kepada 44.960 orang, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri kepada 322.197 orang. Sementara 778.328 perusahaan telah melapor pada WLKP online.
“Saya mengapresiasi seluruh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah yang telah berkontribusi dalam upaya pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif,” ujarnya.
Menaker menuturkan, kompleksitas tantangan ketenagakerjaan saat ini sedang mengalami ketidakpastian dan dinamis. Maka dari itu, pada 2023 pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil kebijakan pentingnya memperkuat dan mengembangkan Active Labor Market Policy.
Beberapa poin kebijakan implementasi tersebut pertama, memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja, melalui masifikasi pelatihan vokasi di BLK dan BLKK (Balai Latihan Kerja Komunitas), pemagangan, peningkatan produktivitas, dan program transformasi BLK. Kedua, memperkuat dan memperluas akses layanan pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri, melalui peningkatan sistem informasi pasar kerja, layanan SIAP Kerja, Job Fair (baik virtual maupun non-virtual).
Kemudian memperkuat program perluasan kesempatan kerja, seperti padat karya, TKM pemula dan lanjutan di wilayah-wilayah yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Misalnya, daerah pariwisata prioritas, kemiskinan ekstrim, perbatasan, dan kawasan industri strategis. Selain itu, meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif, baik pada tahap sebelum, selama dan pasca penempatan.
Ketiga, mengawal bersama pembahasan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, memperkuat dialog sosial bipartite, serta meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keempat, revitalisasi Balai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ketenagakerjaan dan K3, serta meningkatkan implementasi kebijakan non-diskriminasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.
“Dalam implementasinya, tentu anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini belumlah cukup untuk melaksanakan seluruh kebijakan active labour market dalam rangka mengatasi seluruh permasalahan dan tantangan di bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya berharap agar anggaran yang bersumber dari APBD juga dikolaborasikan dan diintegrasikan, sehingga bisa memenuhi berbagai sasaran strategis pembangunan ketenagakerjaan nasional,” tutur Menaker.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pada 2023 ini Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023.
“Dengan adanya regulasi ini didasari oleh kesadaran kita bersama bahwa amanat pembangunan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Selain itu, regulasi ini menjadi pengikat sekaligus pengingat bahwa kita semua adalah keluarga besar di bidang pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Sekjen. (Purwanto).