Kerja Sama Bilateral Tingkatkan Pelindungan Bagi Pekerja Migran

Sebagian Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council yang mengikuti dialog pelindungan pekekrja migran di Taguig, Filipina.

FILIPINA-MARITIM: Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan mengemukakan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan penempatan pekerja migran. Kerja sama bilateral yang baik akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran di negara tujuan.

“Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5/2023).

Read More

Wamenaker menyatakan, kerja sama bilateral tersebut dapat diterjemahkan dengan perjanjian bilateral. Seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.

“Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO (International Labour Organization) yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya,” ucapnya.

“Kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah dari negara asal dan pemerintah negara tujuan pekerja migran,” imbuhnya. (Purwanto).

 

Related posts