Total Peserta 37,4 Juta, Penduduk yang Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Baru 26,9%

Menaker didampingi Wakil Menaker, Dirjen PHI & Jamsos, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan menekan tombol dimulainya Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kadin, Apindo, Serikat Pekerja/Buruh, akademisi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Ketenagakerjaan, ILO Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal program tersebut memiliki banyak manfaat, meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Read More

“Begitu besarnya manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum seimbang dengan jumlah kepesertaan yang ada,” ucap Menaker saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Menaker membeberkan, data Sakernas BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang. Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12%), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88%).

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2023 jumlah kepesertaan sebanyak 37,4 juta tenaga kerja. Terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 orang.

Menurut Ida, data tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja dan telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 26,97%. Dari jumlah itu, 7,61% di antaranya adalah pekerja sektor informal.

“Kondisi ini harus didiskusikan, dikolaborasikan bagaimana memastikan bahwa semua mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas,” tegasnya. (Purwanto).

 

 

Related posts