TANGERANG-MARITIM : Pelaku industri negeri sendiri – khususnya bagi pelaku industri elektronik yang selama ini kerap memproduksi dan memasarkan produknya setelah mengantongi berbagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) – meminta kepada pemerintahan untuk fokus dan segera dapat menetapkan serta memilih satu produk atau lebih sebagai produk-produk elektronik unggulan asal Indonesia. Sehingga dengan begitu, para pengusaha industri elektronik yang ada di Tanah Air dan telah mengantongi TKDN sebesar 33,53% dapat terus berproduksi dan memiliki komitmen kuat untuk mengusung ‘Bangga Buatan Indonesia”.
“Kami telah berketetapan bahwa produk dihasilkan dari perusahaan ini harus merupakan barang elektronik milik lokal dengan sertifikat TKDN yang telah dikantongi dari Kemenperin,” kata Direktur Operasional PT Supertone (SPC), Tri Isyanta, kepada wartawan saat kunjungan pabrik di bilangan Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, Jumat (1/12).
Menurutnya, komitmen “Bangga Buatan Indonesia”, yang telah ‘diproklamirkan’ oleh PT Adi Pratama Indonesia sejak 1989, adalah perlu dukungan dari semua lapisan termasuk pemerintah dan masyarakatnya secara luas.
“Pasalnya, apabila pengusaha juga tidak memiliki komitmen untuk bangga produk lokal maka pengusaha akan jadi pedagang saja. Karena itu, kami terus mendorong kewajiban membeli bagi berbagai produk yang sudah mengantongi TKDN wajib dibeli oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun pihak swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber dana yang dikuasai oleh negara,” ungkap Tri, yang sudah berkarya di perseroan selama 35 tahun.
Ditambahkan, untuk membatasi masuknya barang-barang impor, maka pemerintah perlu memberikan kesempatan yang lebih banyak lagi bagi perusahaan lokal yang mendukung produk dalam negeri. Dengan memberikan kesempatan seperti itu perusahaan-perusahaan di dalam negeri dipastikan akan maju semuanya. Apalagi, kalau perusahaan-perusahaan tersebut diberikan kepercayaan oleh pemerintah.
“Kita harus memiliki produk yang membanggakan dari dalam negeri, salah satunya adalah produk elektronik, di mana saat ini pelaku industri elektronik merek lokal hanya berkontribusi sebesar dua persen ketimbang produk yang dikuasai oleh luar negeri,” urai Tri.
Ditekankan, merek lokal itu harus benar-benar kita kembangkan minimal 30 persen. Caranya? Seandainya memang ada produk lokal, pemerintah itu lebih wajib membelinya,” ucapnya.
SPC, adalah salah satu produsen elektronik di dalam negeri. Adapun produk yang dihasilkan umumnya telah memiliki TKDN, seperti memproduksi beragam alat elektronik televisi, laptop, chromebook hingga CCTV. Smart TV, monitor, notebook sampai medical mask production. (Muhammad Raya)