Perlu Segera Direspon, 81% Pekerja Migran Dilaporkan Berangkat ke Luar Negeri Tanpa Prosedur

Masalah pekerja migran yang perlu ditangani: 54% berpendidikan SMP ke bawah, 61% bekerja di rumah tangga dan 81% berangkat tanpa persedur yang benar.

LAMPUNG TIMUR-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan berbagai upaya yang dilakukan agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

“Kami melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran, baik di dalam maupun di luar negeri merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” ucap Menaker pada peringatan Hari Migran Internasional 2023 yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).

Menaker mengatakan, di antara upaya yang dilakukan yaitu dengan memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara penempatan, memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMU atau sederajat, serta masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Selain itu, Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong pekerja migran, serta membentuk 503 Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa kantong pekerja migran.

Dikatakan, upaya-upaya tersebut dilakukan mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons. Tantangan pertama, yaitu 54% peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP dan ke bawah.

Kedua, 61% jumlah penempatan pekerja migran masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid. Ketiga, masih tingginya permasalahan pekerja migran yang berangkat secara un-prosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81%) adalah pengaduan un-prosedural. (Purwanto).

Related posts