BATAM, MARITIM.
Untuk memudahkan calon investor menanam modal dan mengurus perizinan, Kota Batam segera membuka pelayanan publik di kawasan mall. Pembentukan sistem pelayanan baru ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Walikota Batam Rudi, di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Rabu (30/8).
Dalam acara yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur tersebut juga dilakukan peresmian aplikasi pelayanan publik Polda Kepri dan peresmian ruang Assessment Center Polda Kepri bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian.
Dalam sambutannya, Menteri PAN RB mengatakan kepercayaan investor di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tingkat kemudahan berinvestasi di Indonesia atau Ease of Doing Business (EDB) tahun ini naik dari posisi 106 menjadi 91. Ia optimis tahun depan posisi bisa melesat menjadi peringkat 40.
Salah satu indikator keberhasilannya, menurut Asman Abnur, adalah pelayanan publik. Ia menyebut pelayanan publik merupakan kunci untuk meningkatkan EDB.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada investor yang sulit melakukan investasi, atau perusahaan yang sulit melakukan ekspor. Perizinan tidak boleh lagi dalam hitungan hari, namun harus hitungan jam,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mendukung penuh pembentukan Mall Pelayanan Publik. Sebelumnya, pada September 2016 BP Batam telah meluncurkan program Izin Investasi 3 Jam (I23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK).
“Kalau ada calon investor yang akan menanam modal minimal Rp 50 milyar atau mempekerjakan minimal 300 orang, maka investor akan mendapat 8 produk perizinan sekaligus hanya dalam waktu maksimal 3 jam,” tukasnya.
Sejak diluncurkannya program tersebut, hingga Agustus 2017 realisasi investasi PMA di Batam mencapai US$ 631,733, lebih tinggi dari target yang ditentukan sebesar US$ 558,001. Program ini berhasil menarik 13 proyek PMA baru di Batam yang tentunya membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal.
Hatanto juga menyebut ada sekitar 20 perusahaan yang berminat untuk menggunakan fasilitas serba online tersebut. “Kami bisa memanjakan investor dengan memberikan 8 produk perizinan hanya dalam waktu 3 jam,” sambungnya.
Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Batam ini merupakan pilot project dalam rangka meningkatkan peringkat Ease of Doing Business atau kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia. Setelah Batam, kota besar selanjutnya yang akan menerapkan program ini adalah Jakarta dan Surabaya.***Amrullah.