JAKARTA — MARITIM : Dalam menunjang pelaksanaan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, gelar Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023, pada Jumat (5/1) di Jakarta.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan, dihadiri para Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang Milik Negara Unit Pelaksana Teknis (UPT), di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam arahannya, Lollan mengatakan, tujuan utama kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan evaluasi terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Hubla.
“Saat ini, apa yang dilakukan untuk mempertahankan pencapaian penilaian Kemenhub menurut sesuai prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Lollan.
Dikatakan, kegiatan penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II Tahun Anggaran 2023, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara. Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Pengelolaan BMN di Lingkungan Kemenhub.
Selanjutnya, Lollan berpesan agar penyusunan laporan wasdal tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta memberikan manfaat peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Saya minta agar pemantauan dan penerbitan aset BMN tersebut dilakukan secara periodik, oleh Kuasa Pengguna Barang ,”pintanya.
Ditambahkan, dan melaporkannya secara berjenjang kepada Pengguna Barang dan Pengelola Barang dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan Penyusunan Laporan dan Pengendalian BMN Tahun 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilaksanakan secara tatap muka selama 10 hari.
Kegiatan dimulai sejak 4 Januari hingga 13 Januari 2024 yang terbagi dalam 3 tahap, yaitu tahap I pada tanggal 4-6 Januari 2024, tahap II tanggal 8-10 Januari 2024, dan tahap III tanggal 11-13 Januari 2024. (Rabiatun)