Kemnaker Dapat 2 Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara

Menaker Ida Fauziyah dan Sekjen Anwar Sanusi menunjukkan penghargaan yang diterima dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan mendapat 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kamis (11/1/2024) di Kantor Kemnaker Jakarta. Dua penghargaan tersebut terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat ‘Sangat Baik’ dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat ‘Patuh’.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh dalam bidang Manajemen ASN. Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu modal dan pelecut semangat untuk berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.

Read More

“Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang saya cintai dan saya banggakan,” ucapnya.

Menaker menilai, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik yang diraih ini merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan menjadi lebih baik.

Kemnaker tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga melaksanakan prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

“Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik,” ucapnya.

Adapun terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker Ida menyatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.

Ditambahkan, penghargaan ini sangat penting mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, narkoba, radikalisme, masalah rumah tangga, maupun mengenai netralitas ASN yang saat ini sedang marak menjelang diadakannya pesta demokrasi di Indonesia.

“Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan yang sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga mewanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan ini, Ida mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan. Salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) menjadi 80 persen yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

“Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya,” ucapnya. (Purwanto).

 

Related posts