Perusahaan Diminta Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Dirjen Binwasnaker & K3 (tengah depan) berada di antara peserta Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja Untuk Menciptakan Produktivitas Dalam Keberlangsungan Usaha’ di Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAT-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.  Di antaranya dengan menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok, tidak minum alkohol dan olah raga yang teratur.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang pada acara Temu Pelanggan 2024 bertema ‘Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja Untuk Menciptakan Produktivitas Dalam Keberlangsungan Usaha’ di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Read More

“Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif. Sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha,” ujarnya.

Haiyani menegaskan, Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

“Permenaker itu terbit sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkolosis yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia,” katanya.

Haiyani berharap, melalui Temu Pelanggan 2024 selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan tuberkolosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.

“Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.

Dalam ksempatan itu, Kepala Balai K3 Makassar dr. Ventje Sri Setiyanto melaporkan, Temu Pelanggan 2024 diikuti 126 perusahaan. Tujuannya mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan tuberkolosis di tempat kerja. (Purwanto).

 

Related posts