Kemnaker Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik

Menaker, Sekjen dan Dirjen Bina Penta memainkan angklung bersama dalam pembukaan workshop penggunaan TKA di negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). Workshop ini bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan peraturan penggunaan tenaga kerja asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

Saat menyampaikan sambutan pembukaan workshop tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global, yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Read More

Namun demikian, Ida menekankan bahwa hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. Hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

“Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfir ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak,” katanya.

Menaker juga menekankan, kebijakan penggunaan TKA harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Oleh karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kita harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah juga mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.

“Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak. Termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial,” ujarnya.

Plt. Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Estiarty Haryani dalam palorannya mengatakan, workshop ini dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik, yang dilakukan oleh negara Asia Pasifik dan ASEAN terkait perijinan TKA, informasi dan data TKA, dan tantangan terkini. Sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN dalam rangka meningkatkan kualitas SDM praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA.

Workshop diikuti 220 peserta yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga dan Sekretariat ASEAN.

“Acara ini juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders,” katanya. (Purwanto).

 

 

Related posts