DOHA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Qatar, Ridwan Hassan, beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Qatar dapat segera dilaksanakan.
MoU melalui One Channel System (Sistem Satu Kanal) untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar “Pemerintah berharap tahun 2025 MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat segera ditandatangani,” kata Afriansyah Noor melalui Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).
Afriansyah Noor menjelaskan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik. Antara lain, SSPK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Qatar. Selain itu PMI hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.
Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, khususnya dalam penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang,” katanya.
Data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023, populasi ekspatriat di Qatar sebanyak 2.982.631 orang. Dari jumlah tersebut 23.551 orang merupakan warga Indonesia yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar.
Daerah paling banyak jumlah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. Sedangkan perusahaan utama yang menjadi tempat bekerja bagi PMI adalah Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, QAFCO, QAPCO, QPMC, North Oil Company, Oryx GTL, Nakilat Svitzer, QChem, QCon, dan Awqaf. (Purwanto).