RUTE KAPAL PETIKEMAS “SPIL NIKKEN” KE BITUNG DIUBAH

Bitung Sulut  – Maritim.

OLLY Dondokambey, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kehadiran kapal petikemas “SPIL Nikken” yang dioperasikan oleh PT Salam Pasifik Indonesia Lines (SPIL) yang mulai melayari Pelabuhan Bitung, Sulut. Diharap, dengan kehadiran kapal petikemas  sepanjang 236 meter dan mampu memuat 2.500 konteiner itu kian memicu perekonomian dan kelancaran arus barang, dari dan ke Bumi Nyiur Melambai.

“Ini suatu terobosan baru usahawan swasta di Indonesia yang melihat peluang bisnis di Sulut” ujar Olly saat meninjau “SPIL Nikken” di Terminal Petikemas Pelabuhan Bitung.

Selama ini kapal petikemas SPIL Niken melayani rute dalam negeri jalur Surabaya-Jakarta-Balikpapan-Bitung. Namun, kedatangan kapal kali ini akan melayani jalur baru dari Kalimantan ke Bitung. Menurutnya, dengan kehadiran kapal besar itu, selain meningkatkan konektivitas perdagangan antar pulau, juga kian memantapkan kerjasama antar stakeholder untuk segera wujudkan Pelabuhan Bitung sebagai Internasional Hub Port (IHP) di Kawasan Timur Indonesia KTI). Dengan terwujudnya IHP Bitung, akan kian meningkatkan posisi Sulut dalam alur perdagangan domestik maupun internasional di KTI, melalui Pelabuhan Bitung.

Gubernur Sulut berharap, ke depan seandainya Pelabuhan Bitung sudah maksimal menjadi IHP, terdapat perusahaan pelayaran, seperti SPIL, dapat membuka rute ke China dan Hongkong. Kata Olly: “Kita harapkan dapat dicoba peluang untuk jalur Bitung menuju Hongkong. Waktu tempuhnya hanya empat malam”.

Dalam kesempatan itu, Max Lomban Walikota Bitung menambahkan, kedatangan salah satu kapal besar di Pelabuhan Bitung diharap dapat menjadi pemaicu hadirnya kapal kapal besar lain dan sebagai bukti kehandalan Pelabuhan Bitung yang bisa dilayari kapal besar. Ujarnya: “Ke depan nanti, masih ada beberapa kapal sejenisnya yang akan sandar di Pelabuhan Bitung dalam waktu dekat ini”.***MRT/2701

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *