JAKARTA-MARITIM : PT Pertamina Port & Logistics (PPL), sebagai anak usaha PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut melalui respons darurat pasca insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dongas, Batam.
Bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, PPL mengerahkan layanan marine pollution response dan port emergency support sebagai bagian dari solusi bisnis terintegrasi penanggulangan pencemaran laut.
Sebagai langkah mitigasi awal, PPL menggelar tambahan oil boom sepanjang kurang lebih 200 meter di sekitar lokasi kapal kandas untuk membatasi area terdampak dan mencegah potensi penyebaran limbah ke perairan serta pesisir.
Selain itu, PPL juga mengerahkan peralatan oil spill response berupa skimmer dan pompa sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan tumpahan minyak.
Respons cepat ini dilakukan untuk memastikan ekosistem laut tetap terlindungi serta aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir dapat berjalan aman tanpa gangguan.
Pelaksana tugas PT Pertamina Port & Logistics, Lukman, menyampaikan bahwa keterlibatan PPL mencerminkan kesiapan perusahaan dalam menyediakan layanan darurat pelabuhan yang profesional dan berstandar tinggi.
“Setiap insiden ditangani secara cepat, terukur, dan sesuai standar keselamatan lingkungan, dengan kolaborasi lintas instansi sebagai kunci efektivitas penanganan dan pengendalian risiko pencemaran,” tegasnya, dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Selasa (10/2).
Penanganan insiden ini melibatkan sinergi multipihak, antara lain KSOP Khusus Batam, PLP Tanjung Uban, personel kapal patroli KN 330, KN 376, KN Sarotama, KN Kalimasadha, dan KN Rantos, serta dukungan masyarakat dan nelayan pesisir Pulau Dongas.
Kolaborasi tersebut mencerminkan integrasi peran regulator, BUMN, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan pelayaran sekaligus kelestarian lingkungan laut.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menegaskan bahwa penggelaran oil boom dan pengerahan peralatan penanggulangan pencemaran merupakan bagian dari prosedur darurat yang wajib dilakukan.
Langkah ini difokuskan untuk mencegah potensi pencemaran meluas ke wilayah pesisir yang sensitif dan berdampak langsung pada ekosistem laut serta mata pencaharian masyarakat.
Sebagai bagian dari pengendalian risiko lanjutan, dilakukan pula pemindahan sebagian muatan kapal ke Tongkang TK HC 160 dan Tug Boat Elang Tirta V.
Upaya ini bertujuan mengurangi beban kapal yang kandas sekaligus menekan risiko pencemaran lanjutan, sehingga proses penanganan dapat berlangsung lebih aman dan efisien.
Dari sisi tata kelola dan keberlanjutan, Direktur Keuangan & SDM PT Pertamina Trans Kontinental, Eko Cahyadi, menekankan bahwa penanganan insiden maritim tidak hanya bergantung pada kecepatan respons di lapangan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem, dan tata kelola perusahaan.
Pendekatan ini memperkuat aspek governance, keberlanjutan, serta kepercayaan pemangku kepentingan terhadap layanan PTK Group.
Bagi klien dan calon klien, keterlibatan aktif PPL dalam penanganan insiden ini menegaskan kapabilitas perusahaan sebagai mitra strategis dalam layanan darurat pelabuhan dan perlindungan lingkungan laut.
Secara lebih luas, respons terukur pasca insiden Pulau Dongas memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui terjaganya ekosistem laut, keselamatan pelayaran, serta keberlanjutan aktivitas ekonomi pesisir, sekaligus memperkuat peran PPL dan PTK sebagai bagian dari solusi strategis keselamatan maritim nasional. (Muhammad Raya)





