SRI SULTAN Hamengeku Buwono X Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaakan bahwa pembangunan runway (landasan pacu) Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo sudah memasuki tahap konstruksi. Pembebasan lahan juga sudah mencapai lebih dari 96% dengan menggunakan sistem konsinyasi. Ungkap Ngarso Dalem:
“Tak ada masalah! Oktober ini sudah ke arah konstruksi. Konsinyasi ganti rugi di pengadilan, menjadi solusi diberlakukannya Peraturan Presiden No.71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum”.
Pembangunan Bandara Kulon Progo, bertujuan mengatasi permasalahan kekurangan kapasitas Bandara Adi Sutjipto yang sudah terlalu penuh. Nantinya, Bandara Internasional Yogyakarta yang dibangun di atas lahan seluas 587 hektar melalui dua tahap. Pada tahap I akan memiliki terminal seluas 130.000 meter persegi kapasitas hingga 15 juta penumpang per tahun, dengan runway sepanjang 3.250 meter, dan apron berkapasitas 35 unit pesawat.
Pada pengembangan tahap II, terminal akan dikembangkan menjadi 195.000 meter persegi yang mampu menampung hingga 20 juta penumpang per tahun, runway 3.600 meter, dan apron yang bisa diparkiri hingga 45 unit pesawat.***MRT/2701