JAKARTA-MARITIM: Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.
Ia berharap PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial.
Dikatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.
Menurut Yassierli, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam kaitan tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.
“BRI harus melihat secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” kata Yassierli.
Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.
Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.
“Kami berharap PKB periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum SP-BRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” katanya. (pur).





