Jakarta, Maritim
Pelaku industri karoseri nasional kini masih mengeluhkan kesulitan memasukkan produk lokalnya ke manca negara. Padahal, industri ini menguasai 95% pasar Indonesia.
“Kesulitan yang dihadapi itu, adalah soal chasis-chasis yang ada di Indonesia, yang tidak boleh dikirim ke luar negeri. Karena ada sales agreement territory dari principle agen pemegang merek (APM). Untuk itu, kami perlu meminta dukungan dari pemerintah, sehingga kendala yang ada dapat terselesaikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Sommy Lumadjeng, saat ditanya wartawan usai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Askarindo VII tahun 2018, di Jakarta, kemarin.
Sommy menjelaskan, saat ini spesifikasi chasis yang ada di Indonesia belum sesuai dengan spesifikasi chasis global. Kondisi tersebut yang menyebabkan pelaku usaha kesulitan mengirim produknya ke luar negeri.
“Ekspor yang dilakukan para pelaku usaha karoseri tidak terpisahkan dengan ekspor chasis kendaraan niaga dan tidak berdiri sendiri. Di mana saat ini chasis yang dikeluarkan pada umumnya berasal dari APM. Karoseri hanya membuat rumah-rumahnya saja. Jadi legal dokumen dan lain sebagainya adalah dari chasis,” urainya.
Sommy juga memaparkan, salah satu nafas dari industri karoseri di Indonesia, adalah pesanan dari instansi pemerintah. Di mana untuk tahun ini proyeksi Askarindo agar pemerintah lebih banyak lagi membelanjakan anggarannya untuk alat transportasi.
“Tahun ini kemungkinannya pesanan dari instansi pemerintah bakal turun. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi punya program pemesanan seperti tahun lalu, dalam pengadaan bus buat dibagi rata ke seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ditambahkan, pemesanan dari instansi pemerintah memang besar, yakni paling banyak dari Trans Jakarta dan Kemenhub. Tahun lalu, Menhub memesan sebanyak 600 unit, dari total pemesanan sekitar 1.000 unit. Tahun ini, pengadaan seperti itu sudah tidak ada lagi, tapi diganti oleh kendaraan-kendaraan perintis.
Namun begitu, lanjutnya, tahun ini Trans Jakarta telah bersiap-siap membelanjakan pesanan sebanyak 2.000-an unit.
Kendati demikian, akunya, dirinya belum mengetahui siapa yang dapat tender itu.
“Kami melihat tahun ini pertumbuhan industri karoseri akan stagnan. Karena pemesanan hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Sementara dari luar pemerintah tidak ada. Penyebabnya karena turunnya ekonomi global. Sehingga melemahnya daya beli. Pasalnya, karoseri hanya berjalan berdasarkan pesanan atau belanja. Kalau yang belanja tidak ada, kami tidak mengerjakan apa-apa, walaupun kami masih optimistis industri karoseri akan tumbuh,” hitungnya.
Di tempat sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mewakili Dirjen ILMATE mengatakan, industri karoseri merupakan salah satu industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja serta memberikan kontribusi cukup besar bagi perekonomian nasional.
“Para pelaku industri tentunya sangat memerlukan wadah untuk menyalurkan aspirasi, komunikasi, informasi dan sebagai penghubung dengan pemerintah dalam menciptakan sinergi yang baik. Untuk itu, Askarindo hadir untuk melaksanakan peran dan fungsi tersebut dan diharapkan dapat terus mengemban tugasnya di waktu mendatang,” ujar Putu.
Menurutnya, tahun ini kebutuhan sarana transportasi barang maupun orang semakin meningkat. Di 2017, produksi dan penjualan kendaraan bermotor jenis truk dan bus meningkat cukup pesat di angka 89.000 unit (penjualan) dan 93.000 unit (produksi), dibandingkan di 2016 yang masih di angka 70.000 unit (penjualan dan produksi).
“Angka tersebut juga menunjukkan adanya potensi kebutuhan pasar produk karoseri yang kita yakini dapat dipenuhi oleh industri karoseri dalam negeri. Mengingat potensi dan kemampuan industri karoseri dalam negeri cukup maju dalam memproduski berbagai jenis produk,” katanya.
Putu mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat basis industri karoseri, terutama untuk angkutan niaga serta meningkatkan nilai tambah produk karoseri dalam negeri. Melalui penguatan struktur industri pada rantai nilai serta perbaikan infrastruktur industri. Semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional yang didorong oleh pulihnya perekonomian global serta berjalannya reformasi struktural di dalam negeri secara komprehensif akan semakin mendorong peningkatan pasar produk karoseri di Indonesia.
“Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri, Kemenperin telah menerbitkan Permenperin No 34 tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, yang mulai berlaku di awal Desember 2017 yang lalu. Dengan pengaturan skema importasi CKD dan lKD diharapkan akan lebih mendorong investasi dan produksi kendaraan bermotor termasuk kendaraan komersial. Di waktu mendatang, Kemenperin juga akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder dalam penyusunan regulasi tentang industri,” tutup Putu. (M Raya Tuah)