ADANYA keputusan pemerintah untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton tahun ini, dikhawatirkan mengkibatkan stok berlebihan, yang dapat menjatuhkan harga garam petambak saat panen. Menurut neraca garam yang disusun berdasar survei Badan Pusat Statistik, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pasokan garam tahun ini tercatat sebesar 1,8 juta ton yang berasal dari stok awal 349.505 ton dan produksi nasional 1,5 juta ton.
Diperkirakan kebutuhan tahun ini hampir 4 juta ton yang mencakup permintaan industri sekitar 3,7 juta ton dan rumah tangga (konsumsi) 313.848 ton. Menyikapi defisit garam itu, KKP mengusulkan impor 2,2 juta ton. Namun, rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, bulan lalu, memutuskan impor garam untuk industri 3,7 juta ton. Hasil rapat itu segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, menilai keputusan mengimpor 3,7 juta ton garam untuk industri tidak sesuai dengan data neraca garam nasional. Ujarnya: “Akhirnya akan berujung pada stok yang melimpah, tanpa bisa diserap, yang dapat merugikan petani garam kita. Semestinya impor disesuaikan dengan hitung-hitungan neraca garam, cukup 2,2 juta ton. Bila dalam perkembangannya ternyata kurang, misalnya karena produksi dalam negeri meleset dari perkiraan, maka impor bisa ditambah”. ***MRT/2701