TAHUN 2018 ini, pemerintah bermaksud membangun sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di 13 pulau terluar, dengan anggaran Rp275,75 miliar. SKPT diproyeksikan jadi pintu gerbang ekspor ke beberapa negara. Duabelas SKPT merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun sebelumnya, yaitu Natuna, Merauke, Sebatik, Saumlaki, Mentawai, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Rote nDao, Sumba Timur, dan Sabang. Sedang satu SKPT baru ditambahkan tahun ini, yakni Moa.
Perincian SKPT
- Rote nDao – Rp.30 miliar
- Sumba Timur – Rp.20 miliar
- Sabang – Rp12,5 miliar
- Biak – Rp.20 miliar
- Timika -Rp. 20 miliar
- Natuna -Rp.15 miliar
- Sebatik -Rp.17 miiar
- Saumlaki -Rp.10 miliar
- Merauke -Rp.10 miliar
- Mentawai -Rp.25 miliar
- Talaud -Rp.52,25 miliar
- Morotai -Rp.40 miliar
- T o t a l -Rp.475,75 miliar
Sementara itu, pembangunan SKPT Morotai, Talaud, Mentawai, dan Moa, menjadi tanggung jawab Ditjen Pengelolaan Ruang Laut. Berdasarkan materi yang dipaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/10/2017), pelaksanaan pembangunan Natuna, Merauke, Sebatik, dan Saumlaki, menjadi Ruang auttugas Ditjen Perikanan Tangkap.
Ruang laut. Berikutnya, SKPT Rote nDao, Sabang, dan Sumba Timur jadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budi Daya.
Adapun SKPT Mimika dan Biak menjadi tanggung jawab Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. Sebelumnya, pembagian tugas itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan atas Permen No 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu. Sebanyak 12 unit eselon II KKP dilibatkan dalam proyek ini. ***MRT/2701.