PENDATAAN KAPAL CANTRANG BERGESER KE PATI

Pati, Jateng  – Maritim.

SETELAH selesai dilakukan di Kota Tegal dan Rembang, pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang untuk mendukung peralihan ke alat tangkap yang ramah lingkungan, kini bergeser ke Pati Jawa Tengah. Berdasar data sementara yang terkumpul setelah pendataan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, terdapat 157 unit kapal cantrang dengan 96 orang pemilik.

Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan yang hadir meninjau kegiatan itu mengatakan kebijakan pergantian alat tangkap dan peralihan daerah tangkapan ke wilayah timur Indonesia dan perairan Natuna bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan dan kesejahteraan nelayan. Ujarnya: “Pemerintah tak ingin asing masuk lagi ke Indonesia karena panjenengan tak mau geser ke daerah tangkapan seperti yang disarankan, untuk mengisi laut Indonesia. Kalau panjenengan semua nurut sama saya, segera alih alat tangkap. Saya akan beri surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat izin kapal pengangkut ikan(SIKPI) untuk menangkap di wiayah perairan penangkan (WPP) 718”.

Menteri menjamin pemilik kapal yang bersedia beralih alat tangkap akan dapat tambahan pinjaman dari bank dengan agunan yang ada. Jika mendapat kesulitan, pemilik kapal dapat langsung melapor ke petugas KKP. Selain tambahan pinjaman, pemilik kapal cantrang yang kesulitan melunasi kredit dapat minta penundaan cicilan hingga satu tahun.

Menambahkan paparan Menteri, Sjarief Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap katakan: “Selagi fihak bank bersedia, kami harap segera beralih alat tangkap. Saat ini BRI harus beri karena ini merupakan program pemerintah untuk pengalihan alat tangkap” tuturnya.

Dirjen menambahkan bahwa jajaran KKP menyampaikan apresiasi kepada pemilik kapal cantrang di Pati yang dinilai kooperatif dalam pendataan ulang yang perlu pendataan ulang, karena kapal-kapal di Pati umumnya berukuran besar, yakni 60 GT, 80 GT, 150 GT, hingga 187 GT. Akan tetapi, tidak satu pun dari kapal tersebut memiliki izin pusat. Artinya, mereka mengaku kapalnya berukuran di bawah 30 GT alias melakukan markdown.

“Dengan ukur ulang, kami akan selesaikan semuanya. Kami akan berikan surat keterangan melaut sehingga mereka bisa melaut kembali dengan suatu komitmen mereka akan beralih alat tangkap,” tuturnya.

Sjarief mengatakan banyak pemilik kapal cantrang di Pati yang telah beralih alat tangkap dan berpindah wilayah tangkapan sejak 2016. Mereka mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga menjadi motivasi bagi nelayan lainnya. Sebagian nelayan eks cantrang itu pindah dari pantai utara Jawa ke Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, dan mendapatkan hasil tangkapan lebih baik, misalnya kakap merah. Harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil tangkapan cantrang. Selain Pati, kapal eks cantrang dari Cilacap, Probolinggo, Indramayu, Cirebon, dan Rembang, juga telah beralih ke Dobo. Setidaknya di Dobo saat ini terdapat sekitar 1.100 kapal dari berbagai daerah. ***MRT/2701.

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *