KEAGENAN KAPAL HARUS TEKAN EKONOMI BIAYA TINGGI

Ketua Umum DPP ISAA Juswandi saat membuka Raker
Ketua Umum DPP ISAA Juswandi saat membuka Raker

Jakarta, Maritim

DALAM rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas kapal dan barang dari dan ke pelabuhan, Kementerian Perhubungan minta manajemen perusahaan keagenan kapal di Indonesia agar dikelola profesional dan optimal. Marlen Manurung, Kasubdit Angkutan Laut Khusus Ditjen Hubla Kemenhub katakan, pengelolaan profesional dan optimal keagenan kapal, diharap tak timbulkan ekonomi biaya tinggi yang berdampak membebani dunia usaha dan masyarakat.

Read More

Mewakili Dirlala Kemenhub Chandra Irawan, Marlen menyampaikan saat pembukaan  Rapat Kerja Nasional  Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) pekan lalu. Rakernas ISAA bertema Pemberdayaan Perusahaan Keagenan Kapal Indonesia Menjadi World Class Ship Agen‘ diikuti perusahaan keagenan kapal asing yang beroperasi di Indonesia.

Kemenhub juga berharap Rakernas ISAA dapat memberi solusi dan simpulan bermanfaat serta menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan produktifitas kinerja sekaligus keaejahteraan anggota asosiasi itu. Ujar Marlen: “ISAA  harus jadi energi baru mendukung pemerintah dalam meningkatkan industri pelayaran di Indonesia”.

Diingatkan UU No.17/2018 tentang Pelayaran merupakan landasan konsep pengembangan industri pelayaran Indonesia dalam rangka mewujudkan transportasi laut yang efektif dan efisien. Karenanya pemerintah akan terus mendukung pengembangan industri pelayaran di Indonesia yang salahsatunya ialah usaha jasa terkait angkutan di perairan, khususnya bidang keagenan kapal.

Kemenhub nyatakan, keagenen kapal merupakan amanat UU No.17/2008 tentang Pelayaran dan PP No.20/2010 tentang Angkutan di Perairan yang pelaksanaanya diatur Permenhub No:11/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal. Marlen Manurung kemukakan, dengan adanya Permenhub 11/2016, maka perusahaan keagenan kapal asing di Indonesia bisa memperoleh izin khusus berupa surat izin usaha perusahaan keagenan kapal (SIUPKK), dan perusahaan keagenan itu tidak harus memiliki kapal sebagaimana telah diatur melalui beleid itu.

“Efektif izin usaha keagenen itu terbit pada 2017, dan hingga saat ini sudah ada sebanyak 111 izin SIUPKK yang diterbitkan Kemenhub,” ujar Marlen.

Ketua Umum DPP ISAA, Juswandi K katakan, keharusan bagi anggota ISAA agar profesional menjadi world class ship agent mengingat mitra kerjanya selama ini merupakan perusahaan berskala global. Ujarnya: “Kami sudah cukup lama berjuang dan baru pada 2016 pemerintah memberi perizinan khusus kepada perusahaan keagenan kapal”.***MRT/2701

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *