JAKARTA, MARITIM.
Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal Indonesia atau CIMA (Consortium of Indonesian Manning Agencies) dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk segera merealisasikan Data Base Pelaut Indonesia. Data ini penting untuk mengetahui jumlah pelaut Indonesia, baik yang bekerja di dalam dan luar negeri.
“Kami sudah memiliki data base pelaut, tapi terkendala adanya peretas sistem online yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” kata Amir Makbul, Kepala Seksi Pengawakan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut, dalam acara halal-bihalal dengan pengurus dan anggota CIMA di Jakarta, Selasa (3/7).
Dikatakan, pemerintah (Kemenhub) sangat berkepentingan adanya data base pelaut dan terus berupaya memperbaiki sistemnya. Hal ini paralel dengan penerbitan Buku Pelaut dan penyijilan pelaut yang dilakukan secara online.
Untuk itu, ia mengharapkan dukungan CIMA dan pihak terkait lainnya agar data base pelaut yang akurat segera terwujud. Data ini sangat penting dalam rangka perluasan kesempatan kerja pelaut di dalam dan luar negeri, khususnya dalam mendukung program Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP CIMA Gatot Cahyo Sudewo menyatakan Indonesia sebagai negara maritim terbesar tapi belum memiliki data base pelaut yang akurat. Puluhan ribu pelaut yang bekerja di luar negeri menghasilkan banyak devisa, tapi tidak ada yang tahu persis jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Dalam penempatan pelaut ke luar negeri, Gatot menilai banyak kendala yang dihadapi. Antara lain pelaut yang dikirim oleh perusahaan yang tidak memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal), penyijilan pelaut dan banyaknya masalah bagi pelaut perikanan.
Penertiban
Tentang penyijilan yang juga dikeluhkan oleh anggota CIMA, Amir Makbul menegaskan, pihaknya segera menertibkan penyijilan bagi pelaut yang akan naik kapal (sign on) dan yang turun (sign off). Penertiban akan dilakukan terutama di pelabuhan-pelabuhan yang belum melayani penerbitan Buku Pelaut secara online.
Dengan penertiban ini diharapkan naik turunnya pelaut ke/dari kapal akan terkontrol, sesuai dengan daftar awak kapal yang dibawa nakhoda maupun yang ada di syahbandar. Sehingga tidak ada lagi pelaut yang turun tanpa disijil kemudian dapat naik lagi di kapal lain.
Menurut Amir, hal itu terjadi karena masih banyak pelabuhan yang pelayanan secara manual. Saat ini baru 52 pelabuhan yang melayani penerbitan Buku Pelaut secara online, termasuk penyijilan pelaut.
Untuk itu, pemerintah akan menambah 17 pelabuhan lagi yang melayani secara online. Sehingga diharapkan akan dapat menekan kesalahan dalam penyijilan pelaut.
“Buku Pelaut dan penyijilan secara online juga akan memperbaiki sistem data base pelaut,” sambung Amir Makbul.
Elvi Hidayati yang mendampingi Amir menambahkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan perekrutan dan penempatan pelaut ke luar negeri. Bagi perusahaan yang mengirim pelaut tanpa memiliki SIUPPAK, akan berhadapan dengan kepolisian karena melakukan tindak pidana. Mereka diancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 200 juta.
Sedang pelanggaran yang dilakukan perusahaan memiliki SIUPPAK, akan mendapat sanksi dari Kemenhub. Mulai dari peringatan, pembekuan izin, sampai pencabutan SIUPPAK.
Dalam acara itu, Ketua Umum DPP CIMA Gatot Cahyo Sudewo menyerahkan mandat untuk pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali dan Batam. Mandat diberikan kepada Daniel Ferdinand untuk wilayah Bali dan Lisa Yulia untuk wilayah Batam.
Menurut Gatot, pembentukan DPW CIMA Bali untuk mengembangkan keanggotaan CIMA di wilayah timur, sedang DPW Batam untuk pengembangan di wilayah Indonesia bagian barat.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama CIMA dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Crew Kapal Pesiar dan Kapal Niaga Internasional (CKPNI) untuk sertifikasi bagi crew yang bekerja di kapal pesiar dan kapal niaga. Yakni sertifikasi untuk ship cooks dan galley utility/steward.
Menutup acara, Ketum DPP CIMA memberikan cinderamata kepada pengurus DPP dan DPO (Dewan Pembina Organisasi) periode 2013-2017. Yakni Firmansyah, Saptawi Budiman dan Nadimang.
***Purwanto.