DPRD BALI SETUJUI PUNGUTAN KONTRIBUSI WISATAWAN

Gubernur Bali (tengah, berkacamata) bersama anggota DPRD
Gubernur Bali (tengah, berkacamata) bersama anggota DPRD

Denpasar, Maritim

SETELAH mencermati Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali nyatakan dukungan terhadap langkah strategis yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Kadek Diana pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun sidang 2018, di Ruang Sidang Utama, DPRD Bali, Denpasar, Rabu (21/11). Diana juga sampaikan dukungan DPRD terhadap langkah Gubernur Bali melakukan pungutan semacam “Kontribusi Pengembangan Budaya dan Pelestarian Lingkungan” kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Sebelumnya, Kadek paparkan tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Menurutnya RAPBD 2019 direncanakan sebesar Rp. 6.323 triliun, dengan PAD sebesar Rp. 3.587 triliun, dana perimbangan sebesar Rp. 2.662 triliun serta pendapatan lain-lain yaitu  Rp. 73.772 miliar. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 6.834 triliun, dan Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 4.703 triliun.

Menurutnya dalam penyusunan RAPBD tahun 2019, pihaknya juga memperhatikan hal-hal seperti pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2019 yang diperkirakan sebesar 5,56% – 6,56%, laju inflasi ditargetkan sebesar 5,53% – 5,76%, PDRB Perkapita, Tingkat Kemiskinan, Gini Ratio serta IPM.

Dalam rapat paripurna tersabut empat Raperda yang membahas APBD Tahun 2019, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Asuransi Bangun Askrida dan raperda Atraksi Budaya Sebagai Komoditas Daya Tarik Wisata selesai dibahas oleh Aggota DPRD Bali.***ADIT/Dps/Maritim.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *