JAKARTA, MARITIM.
Para taruna-taruni STIMar (Sekolah Tinggi Ilmu Maritim) ‘AMI’ diharapkan menyelesaikan studi tepat waktu sehingga dapat meninggalkan kampus sebagai perwira pelayaran niaga yang patut dibanggakan. Pada gilirannya nanti akan ikut membangun bangsa Indonesia melalui sektor maritim, bahkan mampu menjadi ujung tombak pembangunan poros maritim.
Untuk itu, dalam mengikuti kurikulum dan sistem manajamen mutu yang diterapkan, para taruna/i harus berkonsentrasi penuh pada pembelajaran yang telah dirancang masing-masing program studi. Sehingga dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan berhasil lulus dengan menyandang predikat kesarjanaan.
Hal ini ditekankan Ketua STIMar ‘AMI’ Capt. Albert Lapian M. Mar. seusai melantik 602 taruna/i tahun 2018-2019 di Kampus Ungu, Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (1/12/2018).
Mereka yang dilantik terdiri dari 135 taruna/i baru semester I, 190 taruna/i semester III, 212 taruna/i semester V dan 65 taruna/i semester VII, yang terbagi dalam 4 program studi (Prodi). Meliputi Prodi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga & Kepelabuhanan (KPNK) Diploma III (Ahli Madya) dan Diploma IV (Sarjana Sains Terapan), serta Prodi Nautika (Diploma III) dan Prodi Teknika (Diploma III).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat Ditjen Perhubungan Laut, Kopertis III, Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), pimpinan akademi/sekolah maritim dan instansi terkait lainnya, sejumlah perusahaan pelayaran, serta para keluarga taruna yang dilantik.
Selanjutnya Albert Lapian mengatakan, proses pembelajaran di STIMar AMI dilakukan dengan rancangan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan nyata akan tenaga professional yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan lapangan kerja, sesuai dengan ketentuan nasional, bahkan ketentuan internasional.
“Sehingga pada saat nanti, sebagai perwira pelayaran niaga saudara akan memiliki kemampuan professional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang maritim. Serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional,” katanya.
Menurut Capt. Albert, STIMar AMI yang sudah berusia 58 tahun menjadi wadah pembelajaran dan pengembangan ilmu maritim bagi putra-putri bangsa dari segenap penjuru Tanah Air.
Namun dia mengingatkan, masa pendidikan di STIMar kini dibatasi paling lama 14 semester atau 7 tahun untuk Diploma IV. Sedang untuk Diploma III paling lama 10 semester atau 5 tahun.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional sesuai UU No.12/2012 tentang pendidikan tinggi, lanjut Albert, STIMar AMI fokus mengembangkan potensi taruna agar menjadi manusia yang bertakwa, berilmu, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Sehingga pada akhirnya akan menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang maritim, untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
***Purwanto.