Teken MOC, BPJS Ketenagakerjaan – SOCSO Tingkatkan Perlindungan PMI di Malaysia

Dato’ Mohammed Azman dan Agus Susanto (kanan) menandatangani MoC .

JAKARTA – MARITIM : Komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus bergulir. Pasca terbitnya UU nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan peningkatan manfaat perlindungan melalui terbitnya Permenaker nomor 18 tahun 2018, kini BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial melakukan terobosan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik pada PMI di Malaysia.

Penandatanganan Memorandum of Collaboration (MoC) dengan penyelenggara jaminan sosial di Malaysia, Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) atau SOCSO, dilakukan di Menara Perkeso, Kuala Lumpur-Malaysia, Senin (4/3).

Read More

MoC dilakukan guna menyambut regulasi terbaru pemerintah Malaysia terkait perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja migran di Malaysia. Mulai 2019 Malaysia memberlakukan Undang Undang Perlindungan baru bagi pekerja migran. Sebelumnya dikelola oleh industri komersial melalui skema Workmen’s Compensation (WC), kini dilakukan oleh pemerintah melalui skema perlindungan negara yang dikelola oleh SOCSO.

Ketua Eksekutif PERKESO, Dato’ Mohammed Azman menyampaikan, adanya regulasi baru sejak Januari 2019 seluruh pekerja migran memiliki hak dan mendapat perlindungan jaminan social yang dengan yang didapatkan oleh warga Malaysia, tanpa diskriminasi.

Terkait hal ini, pihaknya menindaklanjuti regulasi ini dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara asal pekerja migran. Nantinya para pekerja migran di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi, dari SOCSO dan badan penyelenggara jaminan sosial negara asal, yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan, penandatanganan MoC ini adalah babak baru perlindungan PMI di Malaysia. Dukungan SOCSO akan dapat meningkatkan manfaat dan coverage PMI di Malaysia.

Dikatakan, cakupan MoC dengan SOCSO meliputi sharing data kepesertaan, sosialiasi dan edukasi bersama, pemberian pelayanan lintas negara dan penegakan hukum.

Sebagai langkah awal akan dilaksanakan sharing data. Data PMI di Indonesia akan disampaikan ke  SOCSO. Begitu juga sebaliknya, data PMI yang sudah menetap di Malaysia dan mendaftar di SOCSO akan diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Indonesia merupakan negara pertama yang melakukan kerjasama ini dengan SOCSO, dan akan menyusul pula penyelenggara jaminan sosial dari negara lain yang turut mengirimkan tenaga kerjanya dalam jumlah yang cukup besar ke Malaysia seperti India, Nepal, dan Bangladesh, ujar Dato’ Azman.

Dato’ Azman juga mengungkapkan, SOCSO kini sudah memiliki pengawas ketenagakerjaan yang secara khusus melakukan penegakan hukum kepada para tenaga asing di Malaysia. Petugas penegak hukum ini akan sangat membantu para PMI yang sudah terlanjur bekerja di Malaysia tanpa dokumen, untuk segera melaporkan status ketenagakerjaannya agar dapat diakui oleh pemerintah Malaysia dan mendaftarkan dirinya dalam perlindungan jaminan sosial, baik yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun yang diselenggarakan oleh SOCSO.

Agus meyakini manfaat yang akan diberikan oleh SOCSO dan BPJS Ketenagakerjaan saling melengkapi. “PMI yang dirawat di Malaysia akan ditangani oleh SOCSO dan jika nanti kembali di Indonesia dan perlu melanjutkan pengobatan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, sampai benar-benar sembuh dan siap untuk bekerja kembali,” jelasnya.

Menurut Dato’ Azman, melalui skema perlindungan SOCSO, PMI kini juga akan berhak atas manfaat pensiun berkala apabila mengalami kecelakaan  kerja yang berdampak pada kecacatan. Disinilah peran BPJS Ketenagakerjaan nantinya memastikan manfaat tersebut akan terus berlanjut di Indonesia.

“Setelah kerjasama operasional dengan NSP Korea Selatan dan kini dengan SOCSO Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan secara agresif akan mengembangkan kerjasama operasional dengan penyelenggara jaminan sosial di negara-negara lain. Bahkan ke depan sampai ke tingkat Social Security Agreement agar masa depan dan kesejahteraan PMI menjadi lebih baik,” tutup Agus. (PURWANTO).

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *