JAKARTA – MARITIM : Untuk membangun infrastruktur, Indonesia masih memerlukan dana luar negeri atau utang luar negeri (ULN) karena pendanaan dalam negeri tidak cukup. Dan itu wajar karena semua negara melakukan hal yang sama untuk pembiayaan dalam negerinya.
Hal tersebut diungkapkan, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, kepada wartawan usai diskusi Peluncuran Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2018 di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
“Untuk bangun negeri, Indonesia masih butuh ULN karena dana dalam negeri tidak cukup untuk pembangunan,” ujar Mirza seraya menambahkan, tinggal bagaimana kita mengelola utang itu, menjadi produk yang menghasilkan, atau menghasilkan valuta asing juga.
Lebih jauh tentang dana yang ada dalam negeri dijelaskan, saat ini porsi pendanaan perbankan dan asuransi hanya ada sejumlah 33 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu, sudah termasuk komponen besar dari dana funding yang ada. Seperti size asuransi hanya ada sekitar Rp900-Rp1.000 triliun, perbankan Rp5.500 triliun. Ini kalau digabung, hanya 33 persen dari PDB.
“Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia pada akhir Januari 2019 mencapai US$ 383,3 miliar atau setara dengan Rp 5.366 triliun (kurs Rp 14.000),” ujar Mirza.
Menjawab pertanyaan, Mirza merinci, total utang luar negeri di Januari 2019, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 190,2 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan Rp 2.662 triliun, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 193,1 miliar dolar AS setara dengan Rp 2.703 triliun.
Posisi ULN tersebut, diakui, meningkat 5,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 77 triliun dibandingkan dengan posisi pada akhir periode sebelumnya. Karena neto transaksi penarikan ULN, dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sehingga, utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Dikatakan, secara tahunan, ULN Indonesia Januari 2019 tumbuh 7,2 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan periode sebelumnya. Pertumbuhan ULN yang relatif stabil tersebut sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.
ULN pemerintah , sedikit meningkat pada Januari 2019. Posisi ULN pemerintah pada Januari 2019 sebesar US$ 187,2 miliar atau tumbuh 3,7 persen(yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,1 persen yoy. (Rabiatun)