Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri bersama Ketua Asosiasi Pengusaha Infonesia (Apindo) Bambang Haryadi Sukamdani dan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Rosan Roeslani, menandatangani Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Kawasan Industri Internasional Karawang (KIIC), Jawa Barat, Jum’at (23/12).
Penandatanganan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Mensesneg Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, para pejabat lainnya, serta sejumlah pimpinan perusahaan yang terlibat dalam pemagangan nasional.
Presiden Jokowi menyambut baik program pemagangan dalam negeri yang diprakarsai oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai jalan keluar percepatan pengentasan pengangguran dan peningkatan kompetensi pekerja.
“Program seperti ini harus terus dikembangkan di masa mendatang,” kata Presiden Jokowi di depan sekitar 170 ribu peserta magang nasional.
Dalam kesempatan itu, Menaker Hanif mengatakan, sebanyak 2.648 perusahaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, berkomitmen akan menyelenggarakan pemagangan dengan 163.848 peserta. Meliputi 1.776 perusahaan manufaktur, teknologi informasi dan komunikasi (30), perbankan (12), ritel sebanyak (219), pariwisata (200) dan 411 perusahaan di sektor kelautan dan perikanan.
Tiga tantangan besar
Hanif mengingatkan Indonesia masih menghadapi tiga tantangan besar yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan pengangguran. Kendati ketiga hal tersebut menurut data statistik dari BPS mengalami penurunan, tetapi masih harus diselesaikan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Hanif, faktor kontributor terbesar dari ketiga permasalahan itu terkait faktor ketenagakerjaan, khususnya kesenjangan keterampilan atau kompetensi. Hal itu terjadi karena mayoritas tenaga kerja di tanah air masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah.
Untuk itu, dibutuhkan terobosan untuk memastikan agar kemampuan angkatan kerja dalam mengakses pasar kerja lebih kuat melalui percepatan peningkatan kompetensi dengan mengembangkan dan menggenjot pendidikan serta pelatikan vokasi.
Diingatkan, pemagangan nasional merupakan salah satu bagian dari sistem pelatihan nasional agar mampu mempercepat kemampuan atau kompetensi angkatan kerja. Sehingga 60 persen angkatan kerja lulusan SD/SMP memperoleh self defence capacity (alat pertahanan diri) untuk bisa masuk ke pasar kerja.
“Pemagangan saat ini terstruktur, sistematis, terpadu berbasis jabatan. Orang magang dengan jabatan dan insentif yang jelas. Akhir pemagangan ditutup dengan uji kompetensi yang menghasilkan sertifikasi profesi, ” ujar Hanif seraya berharap pemagangan nasional ini mampu menggenjot percepatan peningkatan kompetensi angkatan kerja. **Purwanto.