Jakarta, Maritim
Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta, hari ini, Senen 13 Fabruari 2017 melaksanakan kegiatan Bon Voyage XXXVII guna melepas lulusan Diklat Pelaut Tingkat I baik Nautika maupun Teknika.
Upacara Bon Voyage sebagai “tradisi” BP3IP Jakarta itu dilaksanakan di Gedung Ecopark Ancol Jakarta Utara dan diikuti 190 peserta, terdiri 109 Ahli Nautika Tingkat I dan 81 Ahli Teknika Tingkat I. Sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Dr. Wahju Satrio Utomo, mewakili Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang berhalangan hadir. Dalam kesempatan itu juga langsung diserahkan sertifikat kepada peserta oleh Inspektur Upacara.
Dalam salah satu amanatnya yang dibacakan oleh Wahju Satrio Utomo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan ucapan selamat atas keberhasilan para peserta Bon Voyage XXXVII BP3IP Jakarta itu setelah melalui proses yang cukup panjang.
Namun, Menhub mengingatkan agar para peserta Bon Voyage tak berpuas diri meski telah menyelesaikan pendidikan puncak kepelautan. Sebab, tantangan ke depan dunia kemaritiman terus berkembang dalam mewujudkan transportasi laut yang nyaman, aman, dan efisien.
“Jangan pernah berhenti mengembangkan diri, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mendukung terciptanya moda transportasi laut yang mampu menjadi backbone multimoda transportasi di Indonesia,” pinta Menhub.
Sementara itu, Direktur BP3IP Jakarta Capt. Mulder Mustafa mengatakan, para peserta Bon Voyage XXXVII itu telah melalui proses diklat yang ketat dan mengacu pada ketentuan STCW 1978 amandemen Manila 2010. Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 2000, para pemegang sertfiikat tingkat satu itu berhak menyandang predikat Master Mariner untuk ANT-I dan Master Marine Engineer untuk ATT-I.
Mulder Mustafa juga menambahkan lembaga diklat yang dipimpinnya itu telah berdiri sejak tahun 1949 dan mengalami beberapa kali perubahan.
Pada tahun 1949 itu, Pemerintah mendirikan Her Haling’s Cursus yang merupakan cikal bakal lembaga diklat penjenjangan kepelautan di Indonesia, melaksanakan program diklat kepelautan dari Tingkat Sertifikat MPB-III/AMK-A sampai dengan MPB-I/AMK-C berdasarkan Diploma Reglemen Tahun 1939 yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelaut profesional yang dapat mengoperasikan kapal-kapal milik pemerintah dan perusahaan pelayaran yang ada pada waktu itu.
Terakhir tahun 2009, Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 7 / KMK. 05 /2009 Tanggal 19 Januari 2009, menetapkan BP3IP sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum secara PENUH. Selanjutnya Berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan. No. 58 Tahun 2009 Untuk Melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. [Habib]